Pemberitahuan :

1. Blog sudah fix and finish.

2. In Shaa Allah tampilan sudah rapih.

3. Jika ada kesalahan mohon diingatkan dan maafkan.

4. Semoga bermanfaat.

Qur'an



Aurat Wanita

Allah menciptakan wanita di dunia ini dengan bentuk yang indah. Dan keindahan itu pula yang wajib dipelihara dan dijaga oleh setiap muslimah. Memakai jilbab atau hijab itu hukumnya wajib, sebagai suatu keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat.
“ Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab :59)

Batas aurat seorang perempuan yang wajib ditutupi ialah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan sampai pergelangan telapak tangan, ini berdasarkan hadist Nabi SAW, yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Aisyah, katanya : “Hai Asma! Sesungguhnya perempuan itu apabila telah dewasa / sampai umur, maka tidak patut menampakkan sesuatu dari dirinya melainkan ini dan ini” Rasulullah SAW berkata sambil menunjuk muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangannya sendiri.

Dalam riwayat lain dinyatakan bahwa : Wanita itu mesti ditutup. Jelaslah bahwa tubuh wanita adalah aurat yang wajib ditutupi kecuali muka dan telapak tangan hingga pergelangannya.

Mengenakan jilbab itu diwajibkan bagi wanita muslimat, sama dengan kewajiban-kewajiban yang lainnya, seperti puasa, shalat, zakat, dll. Dalam arti kata, jilbab itu wajib hukumnya, apabila tidak dilaksanakan maka ia berdosa, apabila dilaksanakan berpahala. Dengan kata lain, jilbab itu mempunyai sangsi yang besar sebagaimana halnya shalat, puasa, zakat, dll atau mempunyai sangsi yang besar apabila tidak dilaksanakan. Semua itu wajib bagi wanita muslimatyang beriman.

Persyaratan jilbab.
Persyaratan yang  harus dipenuhi sehingga jilbab sah untuk dipakai adalah :
Busana (jilbab) harus menutupi seluruh tubuhnya yang dikecualikan (tangan dan telapaknya serta wajah)
busana yang bukan untuk perhiasan kecantikan, atau tidak berbentuk pakaian aneh yang menarik perhatian dan tidak berparfum sangat menyengat sekitarnya.
tidak tipis sehingga tampak bentuk tubuhnya.
tidak sempit sehingga tampak bentuk tubuhnya
busana yang tidak menampakkan betisnya/ kakinya atau celana panjang yang membentuk kakinya (permanent press) atau yang buntung celana panjangnya dan harus menutup sampai mata kakinya.
tidak menampakkan rambutnya walaupun sedikit dan tidak pula lehernya walaupun sedikit terlihat.
busana yang tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir/ yang tidak islami.

Segera tutupi auratmu ketika Islam sudah kau jadikan sebagai the way of life.!!
Be a good Muslimah!!
salam
Previous
Next Post »